Finansial

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Ditunda

×

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Ditunda

Sebarkan artikel ini

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 berpotensi ditunda.

StockReview.id – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 berpotensi ditunda. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan penundaan ini terkait pembahasan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak.

“Ya, hampir pasti diundur. Biarkan dulu stimulus berjalan. Nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden,” ujar Luhut, Rabu (27/11).

Penolakan masyarakat terhadap kenaikan PPN sebagian besar disebabkan kurangnya pemahaman mengenai rencana pemerintah menyediakan stimulus untuk meringankan dampaknya. Stimulus tersebut masih dalam pembahasan di tingkat kabinet.

“Banyak yang belum tahu soal stimulus. Rencananya akan dirapatkan, kemudian Presiden yang akan memutuskan,” jelasnya.

Stimulus yang direncanakan berbentuk subsidi listrik, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Subsidi akan menyasar pelanggan listrik berdaya 1.300 watt ke bawah.

“Data listrik kan lengkap. Kami sedang menghitung cakupannya, misalnya 1.300 watt atau 1.200 watt ke bawah,” kata Luhut.

Luhut memastikan anggaran negara cukup untuk mendukung bansos tersebut jika kenaikan PPN tetap dilaksanakan. Pendapatan pajak yang kuat menjadi andalan pemerintah.

“APBN kita cukup. Penerimaan pajak bagus, masih ada ratusan triliun yang bisa dialokasikan,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya melindungi rakyat dari tambahan beban ekonomi. Kebijakan bansos ini diharapkan mendorong ekonomi di tingkat bawah.

“Presiden tidak mau menambah beban rakyat. Solusi ini dirancang untuk mengurangi tekanan dan mendorong pergerakan ekonomi,” pungkas Luhut.

Subsidi listrik sebagai solusi jangka pendek dapat menjadi kunci keberlanjutan kebijakan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.