Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Tahun lalu Indonesian E-Commerce Association (idEA) mencatat total nilai transaksi keuangan digital meningkat, melalui platform e-commerce di sepanjang momen Ramadan dan Lebaran 2022 tumbuh sebesar 38,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan meningkatnya aktivitas transaksi online ini, masyarakat perlu lebih waspada, sebab ada saja ulah para penipu yang membuat resiko kejahatan siber semakin tinggi. Pencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan, seperti kasus pemalsuan QRIS masjid yang terjadi belum lama ini.

Adrian Anwar, Managing Director VIDA mengungkapkan, di era transformasi digital ini, semuanya berlangsung dengan sangat cepat. Pengembangan tidak hanya terjadi pada aspek sistem layanan tetapi juga berbagai serangan siber.

“Kita perlu membangun pola kebiasaan yang baik dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi”, ujar Adrian.

Berikut beberapa tips dari Vida mengenai cara pengguna layanan digital dalam menjaga data pribadi.

Tidak membagikan identitas fisik maupun online Masyarakat perlu menjaga baik keamanan identitas pribadi baik itu KTP, Paspor, dan data-data pribadi lainnya. Tak hanya itu, di era online ini baik username, password, maupun kode OTP sebaiknya tidak dituliskan sembarangan dan tidak memanfaatkan fitur copy-paste.

Hal ini dikarenakan peretas dapat memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kode-kodenya tidak terenkripsi sama sekali sehingga dapat melakukan verifikasi dan otentikasi transaksi yang tidak diinginkan oleh pengguna. Berhati-hati pada saat mengklik tautan atau lampiran Pelaku penipuan dapat mengirim link-link berisi formulir pendaftaran yang menangkap data-data pribadi pengguna dengan mengatasnamakan institusi-institusi resmi.

Oleh karena itu, konsumen harus memastikan terlebih dahulu bahwa akun yang mengirimkan pesan-pesan tersebut merupakan akun resmi dari institusi terkait, mengingat pihak resmi aplikasi biasanya tidak akan meminta pengguna untuk memberikan informasi sensitif melalui moda yang tidak terproteksi seperti sekedar melalui pesan singkat dan form isian.

Hindari menggunakan jaringan wifi publik Ketika menggunakan Wi-Fi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber “Man in the Middle Attack” atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.

Modus MitM sendiri adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya. Maka dari itu, sangat disarankan untuk menunda melakukan transaksi hingga memiliki akses jaringan yang lebih aman seperti mobile data ataupun Wi-Fi pribadi.